Internasional . 06/12/2022, 21:42 WIB
"Warga Singapura harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan mereka masing-masing. Yang mendaftar secara elektronik ke Kemenlu, tolong disegerakan," imbau Pemerintah Singapura.
Kedutaan Besar Singapura di Jakarta meminta warganya menghubungi nomor +62 (21) 2995 0400 atau +62 811 863 348 bila membutuhkan bantuan.
Bisa juga dengan menghubungi Satgas Kemenlu Singapura 24 jam di +65 6379 8800/8855.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com