Fintech Tanifund Diendorse Pejabat Publik Malah Gagal Bayar, Investor Dirugikan Rp14 Miliar

fin.co.id - 06/12/2022, 17:03 WIB

Fintech Tanifund Diendorse Pejabat Publik Malah Gagal Bayar, Investor Dirugikan Rp14 Miliar

Konferensi pers investor TaniFund Soal gagal bayar, di Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Desember 2022

2.Mendesak Tanifund agar segera menyelesaikan permasalahan ini serta membayarkan atau mengembalikan dana yang telah diinvestasikan oleh Klien kami berikut pembayaran pembagian hasil portofolio investasi.

D. Masyarakat

1.Menghimbau untuk segera melakukan pelaporan dan berkoordinasi jika masyarakat yang menjadi korban/Investor mengalami kerugian atas tindakan yang dilakukan oleh Tanifund.

2.Menghimbau agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan investasi di platform peer-to-peer (P2P) lending sebelum paham dengan peraturan dan pengawasannya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.