JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali mengungkap bagian tubuh Putri Candrawathi yang dipegang-pegang Brigadir J.
Akibat pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir tersebut, Putri Candrawathi lalu berteriak.
Hal tersebut diungkapkan Benny Ali saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.
Kepada mejelis hakim, Benny Ali menyampaikan bahwa Putri Candrawathi kepada dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.
Putri Candrawathi mengaku bahwa pahanya dipegang-pegang Brigadir J.
“Jadi, almarhum Yosua melakukan pelecehan sehingga beliau berteriak,” ucap Benny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika hakim bertanya secara spesifik mengenai apa saja yang diceritakan, Benny mengungkapkan Putri bercerita bahwa dirinya dipegang-pegang pada bagian paha oleh Brigadir J.
Dalam kesempatan tersebut, Benny menjelaskan bahwa Putri Candrawathi memberikan keterangannya ketika Benny menghampiri Putri di kediamannya di Saguling.
BACA JUGA: Terungkap, Awal Mula Berita Viral Penyerahan Jenazah Brigadir J Tak Boleh Direkam dan Divideokan
Sebelumnya, Benny sempat berada di Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian perkara terbunuhnya Brigadir J.
Setelah mengetahui Putri Candrawathi berada di Saguling, Benny bersama Susanto Haris, yang saat itu merupakan Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri, bergegas ke Saguling dan mengendarai mobil. Ketika tiba di sana, ia meminta keterangan Putri Candrawathi.
“Bu Putri menangis waktu itu. Beliau menyampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga, sedang santai, lalu Bu Putri menangis lagi,” kata Benny Ali.
Setelah mendapatkan keterangan Putri Candrawathi dan ia merasa bahwa keterangan tersebut sudah cukup, Benny Ali bersama Susanto kembali menuju Duren Tiga.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq