JAKARTA, FIN.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan.
Pada sidang kali ini, duduk sebagai terdakwa Bharadaa E dan menghadirkan saksi salah satunya Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal mengungkap dirinya menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Ricky beralasan dirinya tak kuat mental untuk menembak Brigadir J.
BACA JUGA: Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Soal Aliran Uang ke Rekening Brigadir J dan Ricky Rizal
Ricky kemudian menceritakan saat dirinya dipanggil Ferdy Sambo di Rumah Saguling.
Ricky dipanggil Ferdy Sambo beberapa saat setelah tiba dari Magelang.
Ferdy Sambo kemudian menecritakan bahwa ada kasus pelecehan seksual terhadap istrinya di Magelang.
“Bapak (Ferdy Sambo) menanyakan ‘Ki, ada kejadian apa di Magelang?’ ‘Siap, saya tidak tahu Pak’. Diam bapak tarik nafas, terus nangis. Terus bilang ‘Ibu (Putri) sudah dilecehkan sama Yosua'. Saya kaget Yang Mulia. Dilecehkan? Kapan ini? Ini kapan kejadiannya, terus apa bentuk pelecehannya,” ujar Ricky di PN Jakarta Selatan, Senin, 5 Desember 2022.
BACA JUGA: Ricky Rizal Akui Dapat Perintah dari Putri Candrawathi Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Setelah itu, Ferdy Sambo mengatakan akan memanggil Brigadir J.
Sedangkan Ricky Rizal diminta Ferdy Sambo untuk memback up-nya.
Ferdy Sambo juga memerintahkan Ricky Rizal menembak Brigadir J, jika saat dipanggil melakukan perlawanan.
“Saya mau panggil dia. Kamu back up saya, amankan saya. Kalau melawan, kamu berani gak tembak dia?’ ‘Siap pak, saya ga berani pak’. ‘Kenapa?’. ‘Siap saya ga kuat mentalnya Pak. Seperti itu Yang Mulia,” kata Ricky.