Health . 02/12/2022, 10:54 WIB

Komitmen Kemenkes Akhiri Endemi HIV-AIDS

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi menegaskan  bahwa Kementerian Kesehatan berkomitmen mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030.

Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, Kemenkes melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95.

Arti dari angka tersebut adalah mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

BACA JUGA: Berisiko Polio, Kemenkes Beri Perhatian Khusus pada Beberapa Wilayah di Indonesia

Namun, menurut data tahun 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal.

Sebab, baru 79% Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, baru 41 % ODHIV yang diobati dan 16% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.

Berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526,841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27 ribu kasus. Yang mana, sekitar 40 persen dari kasus infeksi baru tersebut terjadi pada perempuan.

Penyebabnya beragam mulai dari pandemi COVID-19, retensi pengobatan ARV yang rendah, adanya ketidaksetaraan dalam layanan HIV serta masih dirasakannya stigma dan diskriminasi yang berawal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.

BACA JUGA: Kemenkes Targetkan Imunisasi Polio untuk 95.603 Anak

“Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak masih memerlukan penguatan,” kata Direktur Imran.

Penguatan strategi triple 95 dilakukan dengan menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku beresiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing) dan tatalaksana kasus.

Tak hanya itu, Kemenkes juga mencantumkan strategi pengendalian HIV-AIDS bagian dari Standar Pelayanan Minimum di Fasyankes.

Strategi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

BACA JUGA: Kemenkes Mobilisasi Tenaga dan Logistik Kesehatan untuk Korban Gempa Cianjur

Selain dilakukan kepada perempuan, anak dan remaja, upaya tersebut juga dilakukan kepada semua siklus hidup mulai dari bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dasar, remaja, dewasa dan lansia.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com