News . 01/12/2022, 23:48 WIB

Ada Peringatan pada Tanggal 13 Desember, Penasaran? Berikut Penjelasannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Deretan angka pada kalender bulan Desember mulai dilirik masyarakat.

Ada yang merencanakan bisnis, pekerjaan, hingga liburan di awal bulan, pertengahan, hingga akhir bulan Desember.

Namun tahukah bahwa di antara sederet tanggal itu terdapat tanggal dengan angka yang punya makna kontroversial.

BACA JUGA: 3 Tukang Parkir di Bekasi Ditangkap, Gegara Meresahkan Pengendara dan Masyarakat

Ya, itulah tanggal 13 Desember.

Namun, kita tak membahas masalah kontroversial sebuah angka.

Ketahuilah, pada tanggal 13 Desember terdapat bagian dari sekian banyak sejarah Bangsa Indonesia.

Tanggal 13 Desember telah dicanangkan sebagai peringatan Hari Nusantara. 

BACA JUGA: Tahun 2022, Ada 248 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Selatan

Peringatan ini sebagai bentuk dedikasi mengenang Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 yang berisi tentang pernyataan mengenai wilayah perairan Indonesia sebagai wilayah teritorial yang menyatu dengan wilayah daratan.

Sehingga semua perairan yang menghubungkan daratan adalah bagian dari NKRI. 

Semangat tentang rasa kesatuan tersebut yang ingin dibangun pada peringatan Hari Nusantara ini.

Deklarasi Djuanda dicetuskan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957.

BACA JUGA: Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali

Ini menjadi pelengkap persatuan ke-Indonesia-an yang menyatu bersama Sumpah Pemuda 1928 sebagai perlambang kesatuan bangsa.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com