Tahun 2022, Ada 248 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Selatan

Tahun 2022, Ada 248 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Selatan

ilustrasi setop kekerasan terhadap perempuan. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sinergitas antarlembaga dibutuhkan untuk mengatasi masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Demikian ditegaskan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Kamis, 1 Desember 2022. 

Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bekerja sama dengan instansi terkait membentuk Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Anggota Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad di Bali

Munjirin mengatakan, pembentukan Gugus Tugas TPPO dilakukan secara virtual dengan peserta dari Suku Dinas PPAP, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, KPAI dan imigrasi.

"Hari ini saya mengapresiasi keterlibatan instansi terkait yang antusias dalam pembentukan gugus tugas ini," ujar dia.

Munjirin mengungkap data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta mulai sejak Januari 2022.

Dalam data itu tercatat, telah dilakukan pelayanan terhadap 248 kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah, Ketua DPRD DKI: Haknya Masyarakat Harus Dihargai dan Transparan

"Dengan adanya gugus tugas, kami dan instansi terkait akan bergerak cepat dalam pelaporan hal-hal yang dicurigai kekerasan ataupun TPPO," ucap dia.

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan Fatur Rahman menuturkan, TPPO akan menjangkau berbagai aspek dari kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, rehabilitasi sosial, penegakan hukum dan lainnya.

"Mari bersama-sama saling bahu membahu untuk para orangtua, guru, rekan kerja, dan teman sebaya ikut melakukan pencegahan," tandas dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: