Health . 29/11/2022, 14:08 WIB
Utamanya dukungan dari para orang tua dengan mengajak putra-putrinya, dari usia 0 bulan sampai dengan 12 tahun termasuk pendatang, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos imunisasi terdekat untuk mendapatkan imunisasi Polio.
“Mari bersama kita lindungi anak-anak kita dari polio dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi lainnya. Ayo bawa anak-anak kita ke puskesmas, posyandu maupun pos pelayanan imunisasi lainnya untuk mendapatkan imunisasi,” pesan Dirjen Maxi.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2022 dilaporkan 1 kasus lumpuh layuh akut atau AFP pada anak usia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Setelah dilakukan pengambilan sampel tinja dan pemeriksaan di laboratorium, didapatkan hasil polio VDPV tipe 2.
Dirjen Maxi menjelaskan kondisi ini dapat terjadi karena beberapa hal, salah satunya karena cakupan imunisasi di Kabupayen Pidie yang rendah.
Berdasarkan data yang diterima dari Provinsi Aceh, diketahui bahwa cakupan imunisasi polio di Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie sangat rendah selama beberapa tahun.
Rendahnya cakupan imunisasi menjadi sebuah ancaman bagi kita untuk mempertahankan status bebas polio.
Sementara penyakit polio adalah penyakit yang hanya dapat dicegah dan diberantas dengan vaksinasi, karenanya pemberian vaksinasi dosis lengkap mutlak harus diberikan.
Selain untuk melindungi anak-anak dari transmisi virus polio, pemberian imunisasi massal diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua akan pentingnya imunisasi untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ancaman penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com