Ferdy Sambo Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Mantan Anak Buah: Adik-adik Ini Tidak Bersalah

fin.co.id - 29/11/2022, 20:07 WIB

Ferdy Sambo Berlinang Air Mata saat Minta Maaf ke Mantan Anak Buah: Adik-adik Ini Tidak Bersalah

Momen Ferdy Sambo berlinang air mata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sidang akan menghadirkan tiga orang terdakwa yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan ada 17 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Saksi-saksi yang akan dihadirkan berasal dari petugas kepolisian, ART Ferdy Sambo, serta empat terdakwa lainnya.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ferdy Sambo Bawa Senjata Api dan Jatuh Sebelum Penembakan Brigadir J

BACA JUGA:Usai Positif Covid-19, Putri Candrawathi Melepas Rindu dengan Ferdy Sambo di Ruang Sidang

Berikut 17 Saksi yang Dihadirkan

- Novianto Rifai

- Panji Zulfikar Sidik 

- Sopan Utomo 

- Linggom Parasian siahaan 

- Harun Yuni Aprin 

- Sugeng Putu Wicaksono 

- Ariyanto 

- Audi Pratowo 

- Toni Ridho Nugroho 

- Susanto Haris 

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.