Pengusaha Semarang Mengaku Dipalak Oknum Kejati Jateng Rp 10 Miliar, Begini Respons Kejagung
Pengusaha Kota Semarang Agus Hartono mengaku dipalak Rp 10 miliar oleh oknum Kejati Jateng. Pihak Kejagung pun memberikan respons terkait pengakuan tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Cium Bau Korupsi Skema Kredit Ekspor Daging Sapi PT Surveyor

Surat teguran hukum yang ditulis pengusaha Semarang Agus Hartono. Dalam surat itu dia mengaku dipalak Rp 10 miliar oleh oknum Kejati Jateng. -Dok.fin-Istimewa