Jakarta . 27/11/2022, 18:24 WIB

Kepemimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Mulai Banjir Kritik, KATAR: Evaluasi Hal Utama

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Pada prisipnya batasan umur PJLP 56 tahun baik. Namun dalam hal ini, saya berpendapat sebaiknya dalam membuat kebijakan publik harus tetap mengacu pada ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Publik. Artinya, kebijakan apaun wajib melibatkan partisipasi masyarakat dan harus ada waktu yang cukup untuk sosialisasi," papar Sugiyanto.

Mengingat PJLP bukan PNS, sehingga aturan tentang karyawan swasta pada UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mungkin juga bisa dijadikan rujukan. 

Dalam UU tersebut tidak ada pembahasan mengenai batas Usia Pensiun bagi Karyawan swasta.

BACA JUGA: Kocak! Berikut Kemiripan Game Sigma Battle Royale dan Free Fire, Sama-Sama Nggak Punya Pintu

"Jadi, segala hal perlu dikaji lebih dalam. Yang terpenting adalah jangan sampai kebijakan Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yakni batas usia PJLP 56 tahun, keliru akibat masukan yang salah dari jajarannya," tambah Sugiyanto.

Harapan publik saat ini, sambung Sugiyanto, yakni Jakarta bisa lebih baik, melebihi kota-kota maju di dunia.

"Ini tentunya berada di pundak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Selain itu, masyarakat Jakarta juga ingin berbagai permasalahan kesenjangan sosial bisa teratasi," tukas Sugiyanto. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com