15 Tahun Perubahan Lirik Lagu Hymne Guru, Ini Tujuannya

fin.co.id - 25/11/2022, 19:28 WIB

15 Tahun Perubahan Lirik Lagu Hymne Guru, Ini Tujuannya

Ilustrasi guru.

Dirjen PMPTK Depdiknas dan ketua pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyaksikannya.

Bahkan, perubahan lagu Hymne Guru  diperkuat dengan surat edaran Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007.

Meski demikian, hingga kini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui perubahan lirik itu.

BACA JUGA:Buruh Tuntut UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Pemprov Rekomendasikan 7,88 Persen

Tak hanya masyarakat umum, siswa SD pun masih sangat familiar dengan istilah ‘tanpa tanda jasa’. 

Tentu hal itu terjadi karena guru yang mengajari mereka masih menggunakan lagi Hymne Guru versi lama padahal lirik hymne guru diubah.

Berikut perbedaan versi lirik Lagu Hymne Guru yang diubah dan belum diubah.

- Lagu Hymne guru sebelum diubah:

BACA JUGA:Viral! SDN Pondok Cina 1 Rayakan Hari Guru Nasional Tanpa Guru, Jubir PSI Sindir Pemkot Depok

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku

Sebagai prasasti terima kasihku

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim 'Serang Balik' Sambo: Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutupi

Tuk pengabdianmu

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID