Pada Kamis, 24 November 2022 pukul 20.32 WIB, fin.co.id mengirim pesan ke Andi Herman melalui aplikasi WhatsApp (WA) nomor +62812-9234-XXX.
Namun, hingga berita ini diturunkan Andi Herman belum membalas atau menjawab pesan dari fin.co.id.
Andi Herman juga terlihat memasang default timer untuk pesan-pesan baru yang masuk ke nomornya.
BACA JUGA: Kejagung Cium Bau Korupsi Skema Kredit Ekspor Daging Sapi PT Surveyor
Surat teguran hukum yang ditulis pengusaha Semarang Agus Hartono. Dalam surat itu dia mengaku dipalak Rp 10 miliar oleh oknum Kejati Jateng. -Dok.fin-Istimewa