Sampai di titik ini, Agus berharap LPDB-KUMKM dan lembaga penjaminan bisa membangun suatu kelayakan yang sama-sama diyakini secara objektif dengan risiko terukur.
"Tujuannya, agar usaha kecil tidak harus memiliki modal dan agunan yang besar dalam mengakses permodalan," pungkas Agus.