Jakarta

UMP 2023 Naik 10 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Rp5 Juta, Jawa Tengah Terendah!

UMP DKI Jakarta akan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023.

UMP 2023 Naik 10 Persen, DKI Jakarta Tertinggi Rp5 Juta, Jawa Tengah Terendah!
Ilustrasi; UMP DKI Jakarta naik 2023

Dia menjelaskan, sudah melakukan rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang salah satunya membahas terkait UMP.

Meski begitu, Heru belum memberikan rincian potensi peningkatan besaran UMP 2023.

"Belum diputuskan, masih dihitung bersama-sama," katanya.

Terkait UMP tahun lalu, Heru Budi Hartono mengaku akan menghormati putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menolak permohonan banding soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

"Kami ikuti saja aturan PTTUN," kata Heru. 

Berita Terkait