News . 21/11/2022, 21:28 WIB

Putusan Polri terhadap Anggota Reskrim Polres Jaksel, Hakim: Saya Sendiri Merasa Aneh

Penulis : Admin
Editor : Admin

Hakim lantas mengaku aneh dengan putusan etik Polri terhadap polisi di Polres Jaksel. 

Sebab, hakim menilai mereka melakukan kesalahan karena ditekan Ferdy Sambo yang saat itu jenderal bintang dua Polri dan menduduki jabatan Kadiv Propam Polri.

"Jujur, saya sendiri merasa aneh dengan putusan itu, tanpa saya bermaksud campur tangan. Kalau cerita kalian seperti itu, di mana ketidakprofesionalannya? Sementara kalian di bawah tekanan. Saudara tidak menyampaikan seperti itu ketika sidang etik?" tanya hakim.

BACA JUGA:Soal Penembakan Brigadir J, Warning Ferdy Sambo ke Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel: Ini Kamu Jangan Ramai

Selain Arsyad, hakim juga bertanya ke AKP Rifaizal Samual tentang posisinya saat ini. 

Samual mengatakan dia saat ini di Yanma Mabes Polri dan sudah menjalani hukuman ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari.

"Apa kesalahan di sidang etik?" tanya hakim.

"Tidak bisa men-status-quo-kan TKP. Jadi harusnya hanya penyidik yang ada di TKP," kata Samual.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id