Regional . 20/11/2022, 17:51 WIB

Besaran UMK Yogyakarta Tahun 2023, Kebutuhan Hidup Layak Mencapai Rp4,2 juta per Bulan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Besaran upah minimum kota (UMK) Yogyakarta tahun 2023 akan disusun Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta. 

Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta berharap, pemerintah pusat bisa segera menetapkan dan menginformasikan angka dari sejumlah indikator yang nantinya digunakan untuk menyusun upah minimum kota (UMK) Yogyakarta tahun 2023.

BACA JUGA: Besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023 Segera Ditetapkan, Aturan Kemnaker Tak Lebih dari 10 Persen

"Sampai sekarang, angka-angka indikator itu belum turun, jadi belum ada yang bisa dimasukkan dalam formula penghitungan (UMK Yogyakarta 2023, red)," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Rihari Wulandari dikutip Minggu 20 November 2022.

Rihari menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti secara daring pada Jumat (18/11), dinyatakan bahwa daerah diminta menunggu penetapan angka hasil survei dari BPS untuk penghitungan UMK.

"Kami di daerah pun berharap, angka-angka indikator itu segera ditetapkan dan dikirim secepatnya," katanya.

Sedangkan terkait waktu penetapan upah minimum kota (UMK), lanjut Rihari, juga belum ada kepastian meskipun dari informasi awal yang beredar ditetapkan paling lambat 7 Desember.

BACA JUGA: Besaran UMP dan UMK Jawa Barat Tahun 2023 Dipastikan Naik, Segini Besarannya?

"Apakah nanti akan maju atau mundur dari tanggal tersebut, juga belum tahu," katanya.

Ia pun belum bisa memastikan dasar hukum yang akan digunakan untuk penetapan UMK 2023. 

"Yang pasti, penetapan dilakukan sesuai dengan aturan," katanya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, penentuan draf usulan UMK 2023 masih terus digodok sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Jadi, belum ada draf atau rancangan atau usulan apapun terkait UMK yang kami kirim ke DIY," katanya.

BACA JUGA: Kajian UMP Jawa Tengah Tahun 2023 Diterima Ganjar Pranowo, Segini Besarannya?

Sebelumnya, pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta berharap penetapan UMK 2023 tidak didasarkan pada PP 36 Tahun 2021 tetapi pada kebutuhan hidup layak.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com