Alhamdulillah, Besaran UMP Riau Tahun 2023 Jadi Rp3,1 Juta atau Naik 5,96 Persen
Penghitungan UMP Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama, yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Gubernur Jawa Tengah, telah menetapkan UMP tahun 2022. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Upah minimum provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.812.935 . Upah tersebut naik 0,78% persen atau sebesar Rp 13,956 dibanding UMP Tahun 2021.