Gubernur Jawa Tengah, telah menetapkan UMP tahun 2022. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Upah minimum provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.812.935 . Upah tersebut naik 0,78% persen atau sebesar Rp 13,956 dibanding UMP Tahun 2021.
Alhamdulillah, Besaran UMP Riau Tahun 2023 Jadi Rp3,1 Juta atau Naik 5,96 Persen
fin.co.id - 16/11/2022, 21:39 WIB
Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik (Khanif Lutfi)
TERKINI
Terpopuler
1
Klasemen Sementara Moto3 2026: Veda Ega Pratama Tembus Posisi Keempat
2 hari lalu
2
Prancis vs Pantai Gading 1-2, Les Bleus Tersungkur Jelang Piala Dunia 2026
2 hari lalu
3
Immanuel Ebenezer Ingatkan Prabowo: Bulan Juni-Juli Ada Gejolak Besar untuk Gulingkan Pemerintah
2 hari lalu
4
Kronologi Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah: Berawal dari Nafkah Anak, Caci Maki, Lalu Minta Maaf
1 hari lalu
5
Jerman vs Amerika Serikat Laga Uji Coba: Tim Panser Menang 2-1
16 jam lalu