Gubernur Jawa Tengah, telah menetapkan UMP tahun 2022. Penetapan UMP dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Upah minimum provinsi Jawa Tengah untuk tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.812.935 . Upah tersebut naik 0,78% persen atau sebesar Rp 13,956 dibanding UMP Tahun 2021.
Alhamdulillah, Besaran UMP Riau Tahun 2023 Jadi Rp3,1 Juta atau Naik 5,96 Persen
fin.co.id - 16/11/2022, 21:39 WIB
Ilustrasi - Buruh atau Pekerja saat keluar dari pabrik (Khanif Lutfi)
TERKINI
Terpopuler
iPhone 18 Pro dan Pro Max Bocor! Spesifikasi Ganas, Harga Diprediksi Bikin Geleng Kepala
Suhu Politik
UEFA Kecam Rencana FIFA Jual Saham Piala Dunia ke Swasta: Sepak Bola Bukan Aset untuk Diperdagangkan
BI Terancam Tak Lagi Independen? Ekonom Bongkar Sinyal Kembalinya Pola Era Orde Baru!
Pemerintah Siapkan Rp5,9 Triliun untuk MagangHub dan Vokasi, Cek Peluang Gaji Puluhan Juta!