Beredar Isi Surat Divpropam 1: Kabareskrim Terima Rp 2 Miliar per Bulan dalam Bentuk Dollar AS Sebanyak 3 Kali
Isi surat Divpropam menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diduga menerima Rp 2 miliar per bulan dalam bentuk Dollar AS sebanyak tiga kali
"Kalau kita telusuri Sambo, Sambo itu Satgassus. Siapa yang bikin satgassus? Ya Tito ya Idham. Kerusakan yang terjadi hari ini disebabkan dua kapolri yang nggak bagus itu loh. Yang mantan-mantan kapolri nggak mau ngajak mereka," ujarnya.
Ismail Bolong, mantan anggota Polresta Samarinda disebut-sebut terlibat dalam bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
BACA JUGA:Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang

Isi surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim menerima Rp 2 miliar. Nama sejumlah perwira lain juga tertulis dalam surat ini. -fin/diolah-istimewa