Regional . 14/11/2022, 18:50 WIB
Meski demikian, pelaku telah menyesali tindakannya.
"Menurut Mitra Pengemudi, tindakan emosional ini dipicu oleh interaksi dan respon kurang etis yang diterima oleh Mitra Pengemudi saat berkoordinasi dengan calon penumpang," ujar Richard dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (12/11/2022).
BACA JUGA: Mabes Polri Tambah Satu Kuota Penerimaan, Sulastri Irwan: Terima Kasih Pak Kapolri dan Pak Kapolda
Pihaknya juga telah memberikan sanksi tegas terhadap mitra pengemudi yang menganiaya Anoy.
"Kami telah memutus kemitraan dan memasukkan Mitra Pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist), tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia," ujar Richard.
Pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan mantan mitra pengemudi Grab Indonesia.
"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf pada akun media sosial miliknya," tutur dia.
Meski sebagai atlet binaragawati, Anoy enggan melawan driver ojol tersebut.
Sehingga memilih lapor polisi.
Pelaku yang merupakan driver ojol menendang Anoy hingga terpental ke tengah jalan.
Anoy mengungkapkan alasannya tak melawan saat dianiaya.
BACA JUGA: PT Jakpro Terlalu Banyak Masalah, Pengamat: Formula E Bisa Mengalihkan Perhatian
Padahal, latar belakang sebagai binaragawati memudahkan Anoy untuk membela diri.
Namun, Anoy memilih diam dan hanya menangkis dengan tangannya saja.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com