News

Aktris 'Film Mesum' Kebaya Merah Kantongi Kartu Kuning, Ini Tindakan Polisi

Belakangan ini terungkap bahwa pemeran film mesum kebaya merah berinsial AH mengantongi kartu kuning dari rumah sakit jiwa

Aktris 'Film Mesum' Kebaya Merah Kantongi Kartu Kuning, Ini Tindakan Polisi
AH tersangka pemeran wanita kebaya merah pakai baju tahanan di Mapolda Jatim, pada Selasa, 8 November 2022

- Kadar elektrolit tubuh

- Tes fungsi tiroid

- Skrining toksikologi

BACA JUGA:Call of Duty Warzone 2.0 Kapan Rilis? Catet Tanggalnya Biar Gak Ketinggalan

Pengujian toksikologi dilakukan untuk mendeteksi apakah pasien memiliki riwayat penyalahgunaan obat-obatan atau konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.

Pasien juga mungkin diminta untuk mengisi daftar pertanyaan secara tertulis (psikotes) untuk mengevaluasi kemampuan berpikir, logika, dan mengingat, serta kebiasaan sehari-hari.

Ada beberapa kriteria pasien yang diharuskan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, yaitu:

- Pasien dengan gejala psikosis atau gangguan halusinasi.

BACA JUGA:Kasus Perselingkuhan Istri Kapolres Baubau Sultra, Nikmat Sesaat Hancurkan Karir 3 Orang Sekaligus

- Pasien menunjukkan gejala dan niat melakukan bunuh diri, termasuk kecenderungan untuk melukai diri sendiri atau orang lain.

- Pasien tidak aman jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

- Pasien tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari dengan baik secara mandiri.

- Pasien terlantar yang tidak mendapat perawatan di luar rumah sakit. 

BACA JUGA:Tetap Waspada saat Belanja 11.11!

Pasien gangguan jiwa yang terlantar di masyarakat lazimnya dibantu oleh dinas sosial setempat.

Berita Terkait