JAKARTA, FIN.CO.ID - Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda APBD DKI tahun 2023, Fraksi PSI menyampaikan sesuatu yang menyinggung persoalan di masa kepemimpinan Gubernur Anies Basewedan.
Yakni persoalan penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ikut bertanggung jawab soal penyelenggaraan Formula E.
"Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E," ujar Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad, Rabu (9/11/2022).
Fraksi PSI menuntut adanya transparansi anggaran terkait penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik itu.
Terutama terkait dana Rp. 560 miliar yang sudah digelontor dari APBD DKI untuk membayar uang komitmen atau commitment fee Formula E.
Politisi muda itu pun turut memahami bahwa Jakarta E-Prix merupakan program yang dirancang dan dilaksanakan di era Gubernur Anies Baswedan.
BACA JUGA: Belasan Ribu Lampu Penerangan Jalan Umum di Kota Bekasi Rusak, Kejahatan di Waktu Malam Makin Rawan
Namun, Jakarta masih terikat kontrak menjadi penyelenggara Formula E hingga 2024.
Sehingga, jika tetap berlanjut maka balap mobil Formula E akan kembali dilaksanakan di masa kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi.
"Kami paham, ini bukan pada masa tanggungjawab Pj Gubernur, tapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilakukan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen," tutur dia.
Laporan pertanggungjawaban tersebut dianggap sangat penting untuk menentukan digelar atau tidaknya Formula E pada waktu ke depan.
Sehingga nasib kontrak penyelenggaraan Formula E bisa diketahui dengan cepat.