Nasional . 09/11/2022, 12:57 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Pisau milik terdakwa Kuat Ma'ruf ditampilkan di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pisau milik terdakwa Kuat Ma'ruf ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 November 2022.
Dalam persidangan, Kuat Ma'ruf disebut menyerahkan pisau kepada salah satu ajudan Ferdy Sambo, yakni Prayogi Iktara Wikaton yang hadir sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J
Prayogi Iktara Wikaton pun mengakui jika pisau tersebut dititipkan dari Kuat Ma'ruf usai Brigadir J tewas pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Kasus Nyanyian Ismail Bolong ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Ferdy Sambo Beri Komentar Singkat
Prayogi Iktara Wikaton jelaskan jika pisau yang dititipkan Kuat Ma'ruf berbentuk seperti pisau dapur.
"Dititipin pisau sama HT, kurang lebih seperti pisau dapur," ucap Yogi dalam sidang Kuat dan Ricy Rizal pada Rabu, 9 November 2022.
Yogi menceritakan jika Kuat Ma'ruf menitipkan dua pisau untuk menaruhnya ke dapur.
"Seingat saya ada dua bilah (pisau). (Dititipin) saat gerbang waktu papasan. Om Kuat panggil, kemudia menyerahkan ke saya, terus bilang 'tolong om titip ditaruh di dapur," ungkap Yogi.
Yogi pun langsung menaruh pisau itu ke dapur. Kuat menitipkan itu saat dibawa polisi untuk diperiksa saat kejadian Yosua meninggal.
"Pisau saya taruh dapur. Saya kurang tahu (Kuat ke mana), tapi kayaknya mau diperiksa, karena sama bang Ricky Rizal," jelas Yogi.
Jaksa penuntut umum pun menunjukan dua pisau dapur dalam ruang sidang.
BACA JUGA: Momen Lepas Rindu, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi Hingga Cium Tangan Ferdy Sambo
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com