Pemeran Kebaya Merah Ditangkap, ACS dan AH Produksi Video Mesum Berbagai Genre dari Anime Hingga BDSM

fin.co.id - 09/11/2022, 11:11 WIB

Pemeran Kebaya Merah Ditangkap, ACS dan AH Produksi Video Mesum Berbagai Genre dari Anime Hingga BDSM

AH tersangka pemeran wanita kebaya merah pakai baju tahanan di Mapolda Jatim, pada Selasa, 8 November 2022

Video adegan threesome yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah. Dijual di member berbayar telegram. Artinya hanya anggota berbayar yang bisa melihat video tersebut.

BACA JUGA:Kemana Barang Bukti Kebaya Merah? Polda Jatim Beri Penjelasan Tak Terduga

BACA JUGA:Terungkap, Ide Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah 16 Menit

Tiap konten video hot, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dijual ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit harganya bervariasi. Paling murah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah. 

Uang hasil jualan konten video hot di Telegram, termasuk adegan threesome dan oral seks yang dibuat ACS dan AH pemeran kebaya merah viral 16 menit digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

ACS dan AH kini resmi ditahan di Polda Jatim terkait kasus pornografi video wanita kebaya merah viral 16 menit.

Tersangka ACS dan AH dijerat pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ACS dan AH mengaku sudah memproduksi 92 video hot dalam setahun.

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti 92 video mesum.

BACA JUGA:ACS dan AH Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Jual Video 'Threesome' di Telegram

BACA JUGA:Terungkap, Ide Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah 16 Menit

Video hot tersebut diproduksi oleh ACS (pria) asal Surabaya dan AH (wanita) asal Malang, Jawa Timur.

"Dari barang bukti yang disita, dalam laptop warna hitam didapatkan ada 92 video porno," ujar Farman di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," jelas mantan Kanit Jatanras Polwiltabes Surabaya ini.

Sebelumnya tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk membuat konten video wanita kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.