Viral

Fakta Baru Pekerjaan ACS Lawan Main Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Terungkap

fin.co.id - 09/11/2022, 07:54 WIB

Tampang Wajah ACS Pemeran video kebaya merah PN Jaksel

BACA JUGA: ACS dan AH Ditangkap, Hashtag Kebaya Merah Tembus Lebih 13 Ribu Tweet Hingga Pagi Ini

"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.

Usai dibayar, lanjut Farman, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan.

"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.

BACA JUGA: ACS dan AH Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Jual Video 'Threesome' di Telegram

Dirrekskrimsus Polda Jatim menerangkan kalau kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka.

"Lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," jelas Farman.

Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman merilis dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah, Selasa, 8 November 2022.-tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id-

Sebelumnya Tersangka ACS dan AH ternyata terima pesanan untuk buat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

BACA JUGA: Posisi WOT Seperti Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Bikin Wanita Bergairah, Hot Banget Tapi....

Polda Jatim akhirnya merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan dan/atau pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.

Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan dalam merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Farman menjelaskan bahwa modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video mesum.

BACA JUGA: Mengejutkan! Estimasi ACS dan AH Buat Video Mesum Kebaya Merah Direkam Maret 2022

Admin
Penulis
-->