News

Momen Lepas Rindu, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi Hingga Cium Tangan Ferdy Sambo

fin.co.id - 08/11/2022, 12:22 WIB

Momen ART Susi peluk Putri Candrawthi di PN Jaksel, pada Selasa, 8 November 2022

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir)

12. Farhan Sabilah (anggota Polri)

13. Leonardo Sambo (Kakak Ferdy Sambo)

BACA JUGA: Di Depan Orang Tua Brigadir J, Sambo Minta Maaf Atas Kemarahannya Habisi Nyawa Yosua

Dakwaan Ferdy Sambo Dalam Sidang Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo Melotot ke arah orang tua Brigadir J di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 November 2022-kompas tv-tangkapan layar youtube

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadapa Brigadir J.

Perbuatan ini dilakukan bersama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

BACA JUGA: Kuat Ma'ruf Menangis saat Dengar Uneg-uneg Ibu Brigadir J, Rosti: Sudah Puas Kematian Anakku.

Kesaksian ART Susi dinanti di Sidang Ferdy Sambo

Majelis hakim  mengahadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.

Dalam kesaksiannya di persidangan, ART Susi dinilai berubah-ubah dan tidak sesuai dengan yang ada di BAP. 

Admin
Penulis
-->