Anggota DPRD Musi Rawas Pesta Sabu Sabu dengan Dua Wanita Sekaligus

fin.co.id - 08/11/2022, 23:04 WIB

Anggota DPRD Musi Rawas Pesta Sabu Sabu dengan Dua Wanita Sekaligus

Seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berinisial FNP (dua kiri) bersama tiga orang rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Lubuk Linggau, Selasa (8/11/2022)

Azandri menegaskan, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba. 

"Mudahan-mudahan yang besangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina," pungkas Azandri. 

BACA JUGA: Mayat Bocah Laki-laki Terbungkus Karung dan Kain Ditemuan Warga, Polisi Buru Pelaku

Di bagian lain, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi tidak membantah terkait penangkapan anggota dewan Musi Rawas dari fraksi Golkar tersebut. 

"Kami tunggu dahulu keterangan resmi dari Polres. Biarlah dahulu proses hukum dalam pemeriksaan masih berjalan," kata Wakil Ketua I, DPRD Musi Rawas ini.

Admin
Penulis