News

Gak Nurut Aturan TV Digital, Eks Menkominfo Tifatul: Pemerintah Punya Hak Cabut Izin TV Swasta

fin.co.id - 06/11/2022, 21:12 WIB

Pengalihan siaran TV analog ke TV digital, atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai dilakukan.--

"Migrasi ke siaran digital akan memacu pertumbuhan konten lokal, keberagaman konten," kata Mahfud.

Kementerian Kominfo mengadakan acara "nonton bareng" penghentian siaran digital di kompleks Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat. 

Pada acara itu, siaran analog di Jabodetabek mati pada Kamis pukul 00.00.

BACA JUGA: Set Top Box Dibagi Gratis, Siaran TV Analog Resmi Dihentikan

Perjalanan Indonesia menuju siaran digital cukup panjang, dimulai sekitar tahun 2007. Indonesia juga pernah mengadakan uji coba migrasi ke siaran digital pada 2008.

Infrastruktur siaran digital mulai dibangun pada 2012. Sejak beberapa tahun belakangan, sejumlah wilayah di Indonesia mendapatkan siaran simulcast, yaitu siaran televisi analog dan digital dalam waktu yang sama.

Selain ketersediaan infrastruktur, siaran digital juga memerlukan perangkat set top box supaya masyarakat yang masih menggunakan pesawat televisi analog bisa tetap menonton siaran televisi.

Masyarakat yang sudah memakai tv digital juga harus melengkapinya dengan antena tv digital. Pemerintah akan memberikan tv box digital.

Saat ini pemerintah dan lembaga penyiaran yang terpilih sebagai penyelenggara multipleksing siaran digital terus membagikan set top box kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan set top box.

BACA JUGA: Set Top Box Dibagi Gratis, Siaran TV Analog Resmi Dihentikan

Nontong Bareng Berakhirnya TV Analog  

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi menghentikan siaran televisi terestrial analog untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi per Rabu (2/11) malam.

"Kita berharap dengan masuk ke era siaran digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate saat acara hitung mundur penghentian siaran analog di Kompleks Kementerian Kominfo, Kamis dini hari.

Digitalisasi penyiaran, menurut Johnny, adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Analog switch-off (ASO) alias penghentian siaran televisi analog pada 2 November berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 

Admin
Penulis
-->