News

Gak Nurut Aturan TV Digital, Eks Menkominfo Tifatul: Pemerintah Punya Hak Cabut Izin TV Swasta

fin.co.id - 06/11/2022, 21:12 WIB

Pengalihan siaran TV analog ke TV digital, atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai dilakukan.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah telah memutusakan untuk menghentikan siaran TV analog atau analog switch-off (ASO) dan beralih ke TV Digital.

Jika ada TV Swasta nasional yang tak nurut aturan beralih ke TV Digital maka pemerintah berhak mencabut izin penyiarannya.

Hal tersebut diungkapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring.

Ditegaskannya, pemerintah berhak mencabut izin lembaga penyiaran swasta (LPS) yang enggan mengikuti program analog switch-off (ASO) atau migrasi televisi analog ke digital.

BACA JUGA: Tifatul Sembiring 'Sentil' Hary Tanoe Protes Siaran TV Digital: Arogan!

Pencabutan izin merupakan sanksi tegas bagi LPS yang bandel atas peraturan tersebut.

“Untuk sanksi, ditutup saja izin (penyiaran) analog (LPS) itu. Pemerintah berhak menutup karena ada peraturan, ada dasarnya juga di undang-undang,” kata Tifatul, Minggu, 6 November 2022.

“Dari sisi logika, mulai dari teknologi, efisiensi, kualitas (televisi digital) sudah jelas. Maka, dari sisi hukum juga perlu tegas. Law follows the technology, lagi pula teknologi digital ini sudah lama ada,” ujarnya melanjutkan.

Menurut anggota DPR itu, migrasi siaran televisi ke digital merupakan keniscahyaan teknologi yang tak dapat terhindari, mengingat berbagai negara di seluruh dunia juga telah melakukan hal yang sama.

BACA JUGA: Hary Tanoe Protes Siaran Tv Digital, Ahmad Sahroni Lontarkan Sindiran Menohok

Selain itu, Tifatul mengatakan, peralihan ke TV digital juga berdampak pada efisiensi spektrum frekuensi yang akhirnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat sebagai pengguna teknologi komunikasi.

“Ada digital dividen, sisa kelebihan spektrum karena kita beralih ke digital. Nah, ini bisa digunakan untuk komunikasi data, internet, dan lainnya,” ujar dia.

“Kemudian, dari sisi efisiensi power listrik. Untuk masyarakat sebagai pengguna, TV analog itu (dayanya) 200 watt. Sedangkan TV digital cuma 40-60 watt. Selain itu, sisi kualitas gambar dan suara pun bening. Jadi lebih bagus untuk dinikmati masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Bos MNC Hary Tanoesoedibjo Merasa Janggal Soal Siaran TV Digital: Jelas yang Diuntungkan Penjual STB

Tifatul, yang menjabat sebagai Menkominfo pada kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menggagas penghentian siaran TV analog di Indonesia. Namun, hingga berakhirnya masa jabatannya pada 2014, kebijakan tersebut belum berhasil diterapkan.

Admin
Penulis
-->