News

KPU Kalah Gugatan Sengketa Pemilu yang Diajukan 5 Partai

KPU kalah dalam gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan oleh lima partai ke Badan PengawasanPemilu (Bawaslu).

KPU Kalah Gugatan Sengketa Pemilu yang Diajukan 5 Partai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

“Selanjutnya, memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ucap Bagja.

Berikutnya, Bawaslu juga memerintahkan KPU agar menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," tambah Bagja yang merupakan Ketua Bawaslu RI ini.

 

Berita Terkait