Kesehatan

Viral Wanita Kebaya Merah Adegan Syur 16 Menit, Ini 6 Dampak Buruk Kebanyakan Tonton Video Porno

fin.co.id - 04/11/2022, 10:05 WIB

Adegan syur video mesum wanita kenakan kebaya merah dengan pria memiliki tato di tangan.

6 . Mengganggu Kesehatan Mental

Beberapa riset menyebutkan bahwa kecanduan video porno bisa menyebabkan seseorang lebih berisiko mengalami gangguan mental, seperti depresi.

BACA JUGA: Lihat! Wajah Wanita Kebaya Merah Tersenyum Sambil...

Selain itu, tontonan video porno yang tidak realistis, misalnya yang berbau fetisisme atau sadomasoksime, bisa saja membuat seseorang tertarik untuk mencoba melakukan hal tersebut.

Hal ini berisiko membuat mereka melakukan perilaku seks yang menyimpang.

Untuk menghindari dampak buruk dari kebiasaan menonton video porno, nda dianjurkan mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.

Seperti menghabiskan waktu bersama keluarga, berolahraga secara rutin, bermain gim, atau menonton film atau serial TV yang menarik.

BACA JUGA: CD Sorex Wanita Kebaya Merah Disorot, Harganya Paling Mahal Rp 50 Ribu

Sementara itu, bagi orang tua yang memiliki anak usia remaja, disarankan untuk mulai memberikan pendidikan seksual yang tepat, agar anak tidak mencari informasi tersebut di film porno.

Sebelumnya video wanita kenakan kebaya merah yang berdurasi 16 menit tersebar di Twitter, Tik Tok, dan berbagai media sosial lainya. 

Berdasarkan pantauan fin.co.id dari dalam video tersebut. Adegan ini diawali dengan Wanita berbadan ramping dan tinggi dengan penutup mata dan memakai Kebaya merah itu sedang mengetuk pintu toilet dalam kamar hotel untuk berikan asbak.

"Permisi, ini asbaknya pak," ucap Wanita Kebaya merah tersebut. Seketika, keluarlah seorang pria berbadan gempa memakai handuk dan memakai topeng.

BACA JUGA: Link Video Kebaya Merah 16 Menit Diburu

BACA JUGA:'Aktris' Wanita Kebaya Merah Diduga Asal Bali, Siapa Dia?

Adegan berikutnya, pria bertopeng tersebut meminta kepada wanita kebaya merah untuk meletakan asbaknya di depan.

Admin
Penulis
-->