TANGERANG, FIN.CO.ID - Kabupaten Tangerang darurat tawuran antarpelajar.
Berulang kali polisi mengamankan puluhan pelajar bergerombol yang mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Para pelajar diamankan karena ingin melakukan tawuran dengan pelajar lain.
BACA JUGA: Buntut Aksi Tawuran Pelajar Marak, DPRD Pantau Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
BACA JUGA:Tawuran Makin Marak, DPRD Kabupaten Tangerang: Pengawasan Pada Pelajar Harus Lebih Intens Lagi
BACA JUGA: Polisi Akhirnya Bersikap Tegas, Remaja di Tangerang Terlibat Aksi Tawuran Diproses Secara Hukum
Tak ingin ada tragedi tawuran, ratusan siswa tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Tangerang, Banten, kemudian menggelar deklarasi damai menolak aksi tawuran.
Deklarasi damai diikuti oleh sekitar 570 siswa dari 310 sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Tangerang.
Deklarasi damai anti tawuran ini diselenggarakan di Lapangan Maulana Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Deklarasi damai dilakukan dengan membacakan ikrar yang salah satunya, para pelajar menyatakan siap dan bersedia mewujudkan pendidikan anti tawuran, berandal motor, anti narkoba, serta asusila.
Ikrar anti tawuran itu dibacakan oleh ratusan pelajar di hadapan stakeholder Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang.
"Pertama memang kita komitmen berikhtiar, mengurangi potret buram tentang tauran, yang melibatkan pelajar," kata Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bayuni, Kamis, 3 November 2022.
BACA JUGA: Bocil Hendak Tawuran Digagalkan Polisi, Gak Ditangkap Tapi Dikembalikan ke Orang Tua