Bocil Hendak Tawuran Digagalkan Polisi, Gak Ditangkap Tapi Dikembalikan ke Orang Tua

Bocil Hendak Tawuran Digagalkan Polisi, Gak Ditangkap Tapi Dikembalikan ke Orang Tua

Bocil terindikasi hendak tawuran diamankan Polisi (Istimewa)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polsek Tambora Jakarta Barat mengantar 5 orang bocah cilik (Bocil) yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran ke orang tuanya masing-masing. 

Sebelumnya, 5 orang bocil ini berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober 2022, sekira pukul 02.00 WIB dini hari, di jalan KH. Moh. Mansur Tanah Sereal, Tambora.

BACA JUGA:Polisi: Cukup Membahayakan, Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Dihentikan

BACA JUGA:Ingat, Warga Jakarta Harus Jujur saat Registrasi Sosial Ekonomi BPS ya

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan bahwa siang ini Polsek Tambora didampingi Kasat Binmas Polres Jakarta Barat mengantarkan anak-anak  yang sebelumnya berhasil diamankan karena akan tawuran, ke rumah orang tuanya masing-masing.

“Kami antar kelima anak yang masih di bawah umur ini ke rumah orang tuanya dengan disaksikan oleh RT dan RW setempat. Kami lakukan pembinaan kepada anak-anak ini dan kepada orang tuanya juga agar sama-sama bisa menjaga anak-anak kita dari tindak pidana tawuran," ujar Kompol Putra di Jakarta, Minggu 30 Oktober 2022. 

Kompol Putra menjelaskan bahwa anak-anak remaja ini tergabung dalam satu kelompok. Mereka memiliki akun Instagram yang digunakan untuk mencari lawan yang mau diajak tawuran. 

“Atas info dari masyarakat, Tim TP3 mengetahui titik kumpul para pelaku di depan Pasar Buah Angke, Tambora sebanyak 11 orang dengan menggunakan 5 unit sepeda motor. Setelah berkumpul mereka mulai mencari lawan tawuran dengan menggunakan akun Instagram dengan admin atas nama MZA (16) asal Kelurahan Pekojan.” urai Kompol Putra. Tim TP3 Polres Jakbar berhasil mengamankan 5 orang anak dengan barang bukti 2 unit sepeda motor, 3 buah HP dan 1 buah celurit. Anak-anak yang diamankan atas nama AM (13), FFS (13), MS (14), MRR (15) dan MZA (16) yang bertindak sebagai admin IG.

BACA JUGA:SDA Jaktim Klaim Siap Hadapi Puncak Musim Hujan, Pamer Pompa Air Jenis Berbeda

BACA JUGA:160 Wisatawan Terdampar di Pulau Tidung Kecil Kepulauan Seribu, Ini Penyebabnya

“Anak-anak ini masih sangat belia, rata-rata umur 14 tahun. Pada jam 02.00 dini hari masih berkeliaran di luar mencari lawan untuk tawuran. Kami Polsek Tambora melakukan pembinaan kepada para pelaku termasuk para orang tuanya. Namun masih ada 6 orang anak yang kabur yaitu atas nama Ragil, Daus, Capung, Reva, Riko, dan Farhan. Kami juga datang ke rumah orang tua para pelaku yang belum ditangkap ini karena mereka berpeluang besar akan melakukan hal yang sama," pungkas Kompol Putra.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: