Umum . 02/11/2022, 13:03 WIB

Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara

Penulis : Admin
Editor : Admin

5.Foto wajah hadap ke depan.

6.Isi data sesuai di kolom

7.Klik Lanjutkan

BACA JUGA:Bahana Line Ajukan Penghentian PKPU Meratus Line di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya

Usai isi data diri, anda akan melakukan tes psikologi di laman kesehatan Epsi dan tes kesehatan di erikkes.id.

Tes psikologi akan dikenakan biaya sebesar kurang lebih Rp37.500.

Tes kesehatan dapat dilakukan secara gratis dengan memilih fasilitas kesehatan (sakes) yang berada di luar provinsi.

Hasil tes kesehatan akan terintegrasi secara langsung di akun pengguna.

8.Kembali aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS" terdekat untuk menekan biaya pegiri.

9.Masukan data rekening pengembalian.

10.Isi alamat penerima SIM

11.Ce data yang sudah anda masukan, KLIK konfirmasi data

12.lakukan pembayaran SIM sesuai nominal

Ketika selesai cek e-mail anda di nomor rekenin Digital Korlantas dan lakukan perpanjangan SIM

13. Setelah pembayaran selesai, dapat menunggu SIM diproses.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id