Sepakbola . 02/11/2022, 22:55 WIB

Komnas HAM: Baiknya PSSI Setop Dulu Liga Sepak Bola Indonesia

Penulis : Admin
Editor : Admin

Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menahan enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan 135 korban jiwa ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Jatim.

BACA JUGA:Aremania Menggugat: Kasus Tragedi Kanjuruhan Jangan Berhenti dengan Tetapkan 6 Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan keenam tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Penyidik berkesimpulan bahwa pemeriksaan tambahan sudah cukup sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya, yakni penahanan," katanya, Senin, 24 Oktober 2022.

"Penahanan ini merupakan komitmen Polri untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," ujar Dirmanto.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id