Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

fin.co.id - 02/11/2022, 19:18 WIB

Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi

Penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan tim penyidik pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

Adapun tujuh perusahaan yang digeledah penyidik Kejagung, yaitu:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;

2. PT Aplikanusa Lintasarta;

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;

4. PT Sansasine Exindo;

5. PT Moratelindo;

6. PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri;

7. PT ZTE Indonesia;

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," katanya dalam keterangan tertulisnya.

 BACA JUGA:Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung

Sebelumnya, Kuntadi mengatakan pihaknya telah mengantongi nilai atas proyek tersebut. 

"Itu ada dua kali, sekitar Rp 10 triliun," ujar Kuntadi.

Surat perintah penyelidikan perkara tersebut terbit dengan Nomor Surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022, saat posisi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung masih diemban Supardi yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Riau.

BACA JUGA:Kejagung Berlakukan Pengamanan Tertutup Bagi Jaksa yang Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi