Tangerang . 01/11/2022, 20:15 WIB
Sepeda motor hasil kejahatannya dijual ke tersangka MD yang memiliki peran menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan.
Kombes Romdhon menambahkan, tersangka lain sudah diketahui identitasnya dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.
"Kita pastikan jajaran Polresta Tangerang Polda Banten akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan jalanan," pungkasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com