Hakim ketua Wahyu Iman mengatakan dalam sidang hari ini akan menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga hingga pacar Yosua.
"Kemarin ada saksi orang tuanya korban, keluarganya, korban, Vera pacarnya korban, dan serta adiknya. Jadi masih seputar keluarganya korban, ada 12 orang kemarin ya," kata hakim Wahyu.
Agenda sidang hari ini akan dimulai pukul 09.30 WIB. Hakim meminta 12 saksi hadir langsung di sidang. Itu artinya, sidang hari ini, Sambo dan Putri Candrawathi akan bertatap muka dengan keluarga Yosua.
Adapun identitas 12 saksi dari pihak Yosua yakni
1.Kamaruddin Simanjuntak
2.Samuel Hutabarat
3.Rosti Simanjuntak
4.Mahareza Rizky
5.Yuni Artika Hutabarat
6.Devianita Hutabarat
7.Novitasari Nadea
8.Rohani Simanjuntak
9.Sangga Parulian
10.Roslin Emika Simanjuntak
11.Indrawanto Pasaribu