Jakarta . 31/10/2022, 14:59 WIB
BACA JUGA:Polisi: Cukup Membahayakan, Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Dihentikan
"Tentunya nanti ada pihak yang akan dipanggil Kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Zulpan.
Terkait konser tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, yakni manajemen kegiatan berinisial SA dan SH dari bagian produksi.
Selain dua orang tersebut, pihak Kepolisian juga akan memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
"Karena memang dia tadi menjelaskan ada beberapa bagian, ada bagian produksi, tiketing, dan lain-lain. Nanti kita lihat orang-orangnya kita dalami, kita periksa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi perhatian pihak Kepolisian adalah perbedaan antara jumlah pengunjung di lokasi dengan permohonan izin yang diajukan panitia.
"Apakah ada unsur kesengajaan mereka mencetak tiket banyak di luar dari permohonan izin yang diajukan. Nah itu nanti baru dilihat indikasinya ke sana," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com