Saksi pekerja di rumah Saguling; (1) Susi, Sartini, Rojiah (ART) dan (2) Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).
Saksi pekerja di rumah Duren Tiga; (1) Daryanto/Kodir (ART) dan (2) Marjuki (Sekuriti Kompleks),
Saksi pekerja di rumah Bangka; (1) Abdul Somad (ART) dan (2) Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).
Ajudan/Supir Ferdy Sambo; (1) Adzan Romer, Daden Miftahul Haq (Ajudan), (2) Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan (3) Farhan Sabilah.
Saksi-saksi tersebut nantinya akan diminta sumpahnya terlebih dahulu dalam menyampaikan keterangan di depan majelis hakim.