JAKARTA, FIN.CO.ID - Kesaksian Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni Susi bikin geram ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Susi dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Dalam persidang tersebut, Susi diminta oleh Hakim untuk menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang.
Susi mengaku dirinya hanya melihat Putri Candrawathi tergeletak di Kamar mandi lantai 2 rumah itu.
BACA JUGA:Daftar 12 Saksi Akan Hadir di Sidang Bharada E, Ada Kekasih Brigadir J Juga Lho
"Saya nggak tahu, saya suruh ngecek ibu ke atas. Saya temuin ibu sudah tergeletak di kamar mandi," ujar Susi.
Susi jelaskan, jika peristiwa ini terjadi pada malam dan ia mengaku tidak mendengar ibu Putri Candrawathi berteriak.
Selain itu Susi mengaku jika dirinya diperintahkan ole Kuat Ma'ruf untuk cek kamar Putri Candrawathi.
"pas saya naik ke atas ibu sudah keadaan tergeletak di kamar mandi," ucap Susi.
"yang perintah siapa?," tanya hakim.
BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya
"Om kuat. Saya ada di dapur saming Om kuat suruh ngecek ibu," ucap Susi.
Hakim pun mencecar Susi soal Kuat yang mengetahu kalau Putri Candrawathi terjatuh.