Bekasi . 31/10/2022, 10:25 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Belasan pasangan bukam suami istri terciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, sedang asik berduaan di kamar hotel.
Diketahui, Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Bekasi melakukan razia penyakit masarakat dan ketertiban umum.
BACA JUGA: Percepat Tangani Laporan Warga, Polres Metro Bekasi Kota Perkuat Hotline Kapolres 24 Jam
BACA JUGA:Reza Paten Mengaku Menang Lelang Headband Atta Halilintar Pakai Uang Pribadi, Tidak Ada Kaitan NET89
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin mengungkapkan, belasan pasangan bukan suami istri itu tertangkap di tiga titik lokasi hotel.
"Sasaran kita dalam razia ada tiga hotel, dari hotel Cibitung Indah ada 8 pasangan atau 12 orang, di hotel Terus Djaja nihil, dan di hotel Merdeka Tambun ada 4 pasang berarti 8 orang," ungkap Kadarudin, Senin 31 Oktober 2022.
Menurutnya saat di razia semua pasangan bukan suami istri yang ditangkap, tidak bisa menunjukan bukti bahwa keduanya telah resmi menikah.
Dari razia itu petugas gabungan langsung membawa seluruh pasangan dari hotel, ke kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Lakukan Rotasi Belasan Pejabat Eselon IIA di Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com