Nasional . 31/10/2022, 16:25 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Hakim Imam Santosa mulai heran dengan kesaksian asisten rumah tanggga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi saat peristiwa di Magelang.
Pasalnya, Susi menyatakan telah meninggalkan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal bertiga di dalam kamar.
Hal tersebut saat Susi beri kesaksian di sidang terdakwa Bharada Richard ELIEZER Pudihang Lumiu alias Bharada E di PN Jaksel, pada Senin, 31 Oktober 2022.
Berawal dari Susi menceritakan jika dirinya menemukan Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.
BACA JUGA: Silakan Tonton! Link Live Streaming Sidang Ketiga Bharada E Hari Ini di PN Jaksel
Susi pun menghampiri lokasi Putri Candrawathi tergeletak atas perintah Kuat Ma'ruf.
Susi pun menemani Putri Candrawathi di dalam kamar. Tidak lama kemudian Kuat Ma'ruf, Bharada E dan Ricky Rizal masuk dalam kamar istri Ferdy Sambo.
"Saya sama ibu di dalam kamar. Habis itu Om kuat naik lagi untuk bukain pintu Om Icad (Bharadara, Ricky naik ke lantai 2. Ini saya masih di depan kamar ibu. Icad nanya bibi kenapa nangis? ibu sakit, om," ucap Susi.
Hakim mulai bertanya mengenai keberasaan Susi ketika Ricky dan Kuat masuk ke dalam kamar Putri.
BACA JUGA: Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya
BACA JUGA:Adik Kandung Brigadir Yoshua Ungkap Sosok Bharada E, Kenal Dekat Sejak Pertama Masuk Polri
Susi pun menjawab jika dirinya sudah turun. Mendengar hal tersebut Hakim bertanya apa alasan Susi meninggalkan Putri.
"Ngak ada alasan," jawab Susi.
"Apakah disuruh pergi? tanya hakim lagi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com