Apa Isi Buku Catatan Hitam Sambo? Begini Dugaan Pengamat

fin.co.id - 29/10/2022, 21:39 WIB

Apa Isi Buku Catatan Hitam Sambo? Begini Dugaan Pengamat

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Tindakan Arif sebagaimana dakwaan JPU untuk menghapus salinan rekaman digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, merupakan murni dalam rangka menjalankan perintah Ferdy Sambo.

Kala itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Dikatakannya tidak ada kesamaan niat antara tindakan yang dilakukan Arif dengan niat Sambo, bahkan hal itu dilakukan di bawah ancaman. 

BACA JUGA: Bus TransJakarta Tabrak Lansia di Kebon Sirih, Korban Tewas Setelah Mendapat Perawatan

Ancaman Sambo kepada Arif, lanjutnya, secara eksplisit dijelaskan JPU dalam surat dakwaan.

Admin
Penulis