BALI, FIN.CO.ID - Presidensi G20 bidang Kesehatan telah berhasil mengumpulkan Dana Perantara Keuangan untuk Pandemi atau Financial Intermediary Fund (FIF) for Pandemic Prevention Preparedness and Response yang beroperasi mulai 9 September 2022.
Komitmen terkini telah menunjukkan awal yang menjanjikan dengan total USD 1,4 miliar terkumpul dari 20 donor dan 3 filantropi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan FIF lahir dari kesepakatan bersama, untuk pendanaan yang lebih sustainable bagi setiap negara yang membutuhkan untuk merespons pandemi yang akan datang.
BACA JUGA: Setelah Presidensi G20, Tahun Depan Indonesia Jadi Ketua ASEAN
“Untuk merespon pandemi, disepakati perlunya pendanaan bersama,” ujar Sekjen Kunta.
Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan FIF merupakan model pembiayaan baru yang lebih, efisien dan inklusif untuk menghilangkan kesenjangan dalam pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR) yang dapat diakses seluruh negara yang membutuhkan.
“FIF akan terus berupaya menutupi kebutuhan kesenjangan dalam kesiapsiagaan pandemi sebesar USD10,5 miliar,” ucap dr. Nadia di Bali, Kamis (27/10).
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia pada 21 Juni 2022.
BACA JUGA: Menuju KTT G20, Leaders’ Declaration Jadi Komitmen para Pemimpin
Di dalamnya membahas perkembangan dari pembentukan Dana Perantara Keuangan.
Pertemuan tersebut berhasil mendapatkan komitmen Dana Perantara Keuangan sebesar USD 1,2 juta miliar yang akan digunakan untuk penanganan pandemi selanjutnya. Termasuk USD 50 juta dari Indonesia.
Selain Indonesia, beberapa negara yang telah menyatakan komitmennya untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan FIF diantaranya AS (450 juta USD), Uni Eropa (450 juta USD), Jerman (50 juta EURO), Singapura (10 juta USD) dan Wellcome Trust (10 juta Poundsterling).
FIF memiliki tujuan khusus untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi.
Setelah dana ini terkumpul, maka langkah penting berikutnya adalah menentukan prioritas penggunaan dana FIF.