Jakarta . 27/10/2022, 18:01 WIB
BACA JUGA:Malam Diguyur Hujan, 4 Kelurahan di Jakarta Terendam Banjir Luapan Kali Ciliwung dan Kali Item
"Penundaan cuti tahunan itu, dilaksanakan sampai Februari 2023," katanya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Penundaan cuti tahunan tersebut tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mencatat peningkatan curah hujan mulai merata di Jakarta pada Oktober 2022 dan puncaknya pada Januari-Februari 2023 berdasarkan data BMKG.
Diguyur Hujan Langsung Banjir
Hujan yang mengguyur sebagian wilayah Jakarta menyebabkan banjir di empat kelurahan.
Banjir disebabkan karena meluapnya Kali Ciliwung dan Kali Item.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan banjir setinggi 50-50 cm menggenangi 15 RT di empat kelurahan.
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Heru Budi Ajak Ngobrol Warga di Titik Rawan Banjir Kawasan Mampang, Ini yang Dibahas
Diungkapkannya berdasarkan data BPBD DKI Jakarta, hingga Rabu, 26 Oktober 2022, pukul 09.00 WIB, 15 RT di empat kelurahan yang terendam banjir tersebut adalah;
1. Kelurahan Cililitan (Jakarta Timur) sebanyak satu RT dengan ketinggian banjir 80 sentimeter.
Banir disebabkan meluapnya Kali Item dan curah hujan tinggi.
2. Kelurahan Cawang sebanyak dua RT dengan ketinggian 50 sentimeter akibat curah hujan tinggi dan meluapnya Kali Ciliwung.
3. Kelurahan Kampung Melayu sebanyak tujuh RT dengan ketinggian sekitar 50 sentimeter akibat luapan Kali Ciliwung.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com