Menindaklanjuti kerjasama bilateral Indonesia dan Amerika Serikat di masa mendatang, Menko Airlangga juga mengungkapkan keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan hubungan dagang melalui perjanjian ekonomi bilateral.
Duta Besar Tai juga memberikan alternatif atas peningkatan status hubungan ekonomi melalui berbagai kelompok kerja dalam sektor-sektor spesifik.
Forum Trade and Investment Facilitation Agreement (TIFA) Indonesia-Amerika Serikat yang selama ini telah berjalan dengan baik, juga berpotensi untuk ditingkatkan statusnya.
BACA JUGA: Bahas Kemitraan Strategi di Washington D.C, Menko Airlangga Angkat Tema Pemulihan Ekonomi
Sebelum pertemuan diakhiri, Menko Airlangga dan USTR berkesempatan untuk bertukar pikiran mengenai isu hak cipta.
“Kami menyampaikan apresiasi atas upaya Indonesia dalam penegakan Intelectual Property Rights (IPR) salah satunya melalui kinerja Task Force IPR,” pungkas USTR.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga menegaskan bahwa penegakan IPR merupakan prioritas Indonesia dan berharap ada kerjasama pada bidang riset dan kegiatan lintas batas antara Indonesia dengan Amerika Serikat.