Sementara itu, Teddy sendiri juga juga telah membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan polisi. Salah satunya Irjen Teddy Minahasa Putra.
Irjen Teddy Minahasa Putra sempat ingin menghilangkan jejak berupa sabu seberat 5 Kilogram (Kg) dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bukittinggi.
Berawal dari Irjen Teddy Minahasa yang diduga memerintahkan Polda Sumatera Barat AKBP D untuk ambil sabu seberat 5 kg.
Setelah diambil, Teddy Minahasa pun diduga mengganti sabu 5 kg tersebut dengan tawas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Itu sabu dari hasil (penangkapan), barang bukti di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram, Dia ganti dengan tawas," ucap Mukti, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Mukti menyampaikan jika AKBP D ambil sabu tersebut ketika Irjen Teddy Minahasa dalam proses mutasi dari Kapolda Sumatera Barat jadi Kapolda Jawa Timur.
Selain itu, Teddy Minahasa minta ke AKBP D untuk ambil 5 kg dari total 41 kg yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.