Nikita Mirzani Tidur di Kamar Bersama 8 Orang Tahanan Dalam Kasus Berbeda, Pelayanan Standar Ketentuan

Nikita Mirzani Tidur di Kamar Bersama 8 Orang Tahanan Dalam Kasus Berbeda, Pelayanan Standar Ketentuan

Nikita Mirzani melalukan cek kesehatan di Kejari sebelum dijebloskan ke penjara -Istimewa for fin-

BANTEN, FIN.CO.ID - Nikita Mirzani didakwa atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik.

Kini, Nikita harus mendekam di Rumah Tahanan Klas IIB Serang, Banten.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani mengatakan, Nikita Mirzani ditempatkan di blok wanita bersama beberapa tahanan.

BACA JUGA:Ingin Ketemu Jokowi, Wanita Berpistol Siti Elina: Indonesia Ini Salah Dasarnya Bukan Islam

Nikita mendekam di rutan itu sejak 25 Oktober 2022 malam. 

Bahkan, kamar yang ditempati Nikita Mirzani untuk tidur malam itu dihuni oleh tahanan dar beragam kasus.

"Kamar Nikita Mirzani digabung dengan kasus narkoba dan pidana umum, yaitu pencurian," ujar Doddy dilansir dari JPNN Banten, Rabu (26/10/2022).

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno mengatakan, penahanan Nikita berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. 

BACA JUGA:Viral Lelaki Terkotor di Dunia Tutup Mata Selamanya di Usia 94 Tahun, Sakit Usai Mandi

Sehingga, Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya sel tahanan. 

Nikita diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.

"Di kamar ada delapan orang, berarti jadi sembilan orang dengan Nikita Mirzani," ungkap Masjuno.

Masjuno menegaskan, pelayanan kepada Nikita Mirzani sesuai dengan standar ketentuan yang dimiliki.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Pistol yang Dibawa Wanita Penodong Paspampres di Istana Merdeka Milik Purnawirawan TNI

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: