News . 26/10/2022, 19:48 WIB
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.
Dia menyebut hasil pemeriksaan penyidik Densus 88 Polri ternyata senjata api jenis pistol otomatis FN tersebut milik paman tersangka yang merupakan purnawirawan TNI.
"Pamannya, iya," katanya.
BACA JUGA:Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, Kapolda Metro Jaya: Bukan Aksi Teror
Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina (SE) sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10) sekitar pukul 07.10 WIB.
Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus 88 dilibatkan dalam penyidikan kasus tersebut atas dugaan tersangka SE terpapar radikalisme.
Aswin mengatakan bahwa tersangka SE terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan NII (Negara Islam Indonesia).
BACA JUGA:Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, Kapolda Metro Jaya: Bukan Aksi Teror
Dua Orang Lagi Ditangkap
Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengembangkan kasus Siti Elina, wanita bercadar yang todongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id